Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Bui!
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid dituntut 8,5 tahun penjara dalam kasus 'jatah preman'. Sidang dihadiri banyak pendukungnya.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid dituntut 8,5 tahun penjara dalam kasus 'jatah preman'. Sidang dihadiri banyak pendukungnya.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdul Wahid berupa pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#gubernur#riau#pidana#tuntutan#penjara#korupsi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.