Penyelenggara Pemilu yang Dipecat Karena Kasus Asusila...
Anggota KPU dipecat karena pelanggaran kode etik dan pungutan liar. Sanksi serupa juga dijatuhkan pada ketua KPU sebelumnya.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Anggota KPU dipecat karena pelanggaran kode etik dan pungutan liar. Sanksi serupa juga dijatuhkan pada ketua KPU sebelumnya.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
SunarkoDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluOKU TimurHasyim Ady'ariHeddy Lugito
KATA KUNCI
#pemilu#kode etik#komisi#asusila#pungutan liar#pemberhentian
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.