OJK Serahkan Tersangka & Barang Bukti Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan
OJK menyerahkan tersangka kasus asuransi jiwa Prolife kepada kejaksaan. Henry Surya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
OJK menyerahkan tersangka kasus asuransi jiwa Prolife kepada kejaksaan. Henry Surya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Sementara itu, penyerahan barang bukti dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.”
“Dalam penanganan perkara ini, OJK berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum.”
“OJK akan terus memperkuat penegakan hukum secara profesional, tegas, dan berkelanjutan.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#ojk#tersangka#asuransi#prolife#penipuan#kewajiban
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.