Terungkap Modus Henry Surya Bawa Kabur Duit Nasabah Ratusan Miliar
Henry Surya terlibat kasus penggelapan dana nasabah di Asuransi Jiwa Prolife. OJK menyita barang bukti senilai Rp 113,97 miliar.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Henry Surya terlibat kasus penggelapan dana nasabah di Asuransi Jiwa Prolife. OJK menyita barang bukti senilai Rp 113,97 miliar.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“HS ini melakukan kegiatan investasi yang tidak sesuai dengan ketentuan di POJK.”
“Sanksi pidananya di sini disebutkan sanksi pidana penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#henry surya#asuransi#ojk#investasi#dana
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.