Sengketa Utang Rp 35 M, Bupati Cirebon Menang Lawan Sunjaya
Putusan pengadilan menolak permohonan PKPU yang diajukan oleh Sunjaya Purwadisastra terhadap Bupati Cirebon Imron. Hal ini memperkuat posisi hukum Imron.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Putusan pengadilan menolak permohonan PKPU yang diajukan oleh Sunjaya Purwadisastra terhadap Bupati Cirebon Imron. Hal ini memperkuat posisi hukum Imron.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Dengan ditolaknya permohonan PKPU ini, kami menilai semakin mempertegas bahwa klien kami tidak pernah melakukan peminjaman uang kepada pemohon.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#bupati#utang#cirebon#sunjaya#pengadilan#putusan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.