Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Hakim I Ketut Darpawan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo. Tindakan penggeledahan dan penangkapan dinyatakan tidak sah.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Hakim I Ketut Darpawan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo. Tindakan penggeledahan dan penangkapan dinyatakan tidak sah.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Penggunaan upaya penggeledahan dan penangkapan tanpa dapat dibuktikan adanya alasan yang dapat dipertanggungjawabkan merupakan tindakan sewenang-wenang.”
“Permohonan agar pengadilan memerintahkan jaksa tidak melakukan penahanan juga ditolak karena dinilai bukan kewenangan praperadilan.”
KATA KUNCI
#hakim#praperadilan#roy#suryo#penangkapan#penggeledahan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.