Mendarat dari Singapura, Buronan Kasus Batubara Rp 7 Miliar Ditangkap
Richard Arief Muljadi, buronan kasus penipuan batubara, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Ia didakwa merugikan hingga Rp7 miliar.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Richard Arief Muljadi, buronan kasus penipuan batubara, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Ia didakwa merugikan hingga Rp7 miliar.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“DPO tersebut diamankan di Bandara Soekarno Hatta saat kembali dari Singapura.”
“Terdakwa didakwa tindak pidana penipuan bisnis batu bara yang menimbulkan kerugian hingga Rp7 miliar.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#penangkapan#buronan#kasus#batubara#penipuan#kerugian
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.