Kejagung Tegaskan Status Saksi Febrie Adriansyah Tak Gugurkan Status Tersangka dari Polri
Kejagung menegaskan status Febrie Adriansyah sebagai saksi tidak menghilangkan status tersangka. Penyidikan akan tetap berkoordinasi dengan Polri dan KPK.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejagung menegaskan status Febrie Adriansyah sebagai saksi tidak menghilangkan status tersangka. Penyidikan akan tetap berkoordinasi dengan Polri dan KPK.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Tidak gugur, tapi kan kita sprindik dulu terbit.”
“Kami juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#kejagung#saksi#tersangka#korupsi#pencucian#pln
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.