Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Perlukah Izin Presiden? Ini Kata Pakar
Pakar hukum menyatakan penetapan tersangka jaksa tidak memerlukan izin Presiden. Putusan MK telah mengubah ketentuan di hukum acara pidana.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pakar hukum menyatakan penetapan tersangka jaksa tidak memerlukan izin Presiden. Putusan MK telah mengubah ketentuan di hukum acara pidana.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kalau sandarannya adalah Undang-Undang Kejaksaan di Pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan, bisa dicek dahulu apakah berlaku atau tidak.”
“Tidak ada kewajiban penyidik untuk meminta izin Presiden RI dalampenetapan tersangkauntuk pejabat negara.”
“Putusan MK tahun 2025 pun telah membatalkan syarat izin Jaksa Agung untuk penetapan tersangka.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#tersangka#izin#presiden#jaksa#hukum#mk
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.