Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar Hukum: Jangan Sampai Jeruk Periksa Jeruk!
Pakar hukum Abdul Fickar Hadjar menyoroti potensi objektivitas dalam penanganan kasus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung. Ia menekankan perlunya lembaga independen.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pakar hukum Abdul Fickar Hadjar menyoroti potensi objektivitas dalam penanganan kasus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung. Ia menekankan perlunya lembaga independen.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kejagung juga punya kewenangan memeriksa. Tetapi mungkin yang dikhawatirkan orang adalah soal objektivitasnya.”
“Jadi benar juga itu kekhawatiran orang, ini kok jeruk diperiksa oleh jeruk.”
“Tapi bagi saya, diserahkannya penyidikan ini ke Kejaksaan udah benar.”
KATA KUNCI
#kasus#kejaksaan#penanganan#jaksa#objektivitas#independensi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.