Penjelasan TNI Soal Babinsa Dilibatkan Mengawasi Pajak
TNI AD menegaskan Babinsa tidak memiliki tugas baru terkait pajak. Penyebutan Babinsa dalam edaran DJP hanya untuk koordinasi antarinstansi.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
TNI AD menegaskan Babinsa tidak memiliki tugas baru terkait pajak. Penyebutan Babinsa dalam edaran DJP hanya untuk koordinasi antarinstansi.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Penyebutan Babinsa dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 merupakan bagian dari mekanisme koordinasi antar instansi.”
“Tugas Babinsa tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pembinaan teritorial.”
KATA KUNCI
#babinsa#pajak#koordinasi#peraturan#tni#pemerintah
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.