RUU Satu Data Indonesia Bakal Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna
RUU Satu Data Indonesia disepakati untuk diajukan ke rapat paripurna sebagai inisiatif DPR. RUU ini bertujuan untuk memperkuat data nasional dan kebijakan berbasis data.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
RUU Satu Data Indonesia disepakati untuk diajukan ke rapat paripurna sebagai inisiatif DPR. RUU ini bertujuan untuk memperkuat data nasional dan kebijakan berbasis data.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?”
“Distribusi bantuan sosial dapat menyimpang dari kelompok yang seharusnya menerima.”
“RUU Satu Data Indonesia sesuai dengan kesepakatan panja tersebut terdiri dari 17 Bab dan 138 pasal.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#data#indonesia#ruu#baleg#pembangunan#parlemen
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.