Rekam 2 Wanita di Toilet Masjid, Pria Mojokerto Dituntut 4 Tahun Bui
Misbakhuddin dituntut 4 tahun penjara karena merekam 2 perempuan di toilet masjid. Tindakannya dinilai meresahkan masyarakat dan melanggar undang-undang pornografi.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Misbakhuddin dituntut 4 tahun penjara karena merekam 2 perempuan di toilet masjid. Tindakannya dinilai meresahkan masyarakat dan melanggar undang-undang pornografi.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
MisbakhuddinMojokertoKejaksaan NegeriPengadilan NegeriMasjid At Taubah
KATA KUNCI
#wanita#toilet#masjid#rekam#penjara#pornografi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.