Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Jaksa Diminta Perbaiki Berkas Perkara
Majelis Hakim PN Jakarta Timur menerima eksepsi yang diajukan Dokter Tifa dalam kasus pencemaran nama baik. Persidangan tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Majelis Hakim PN Jakarta Timur menerima eksepsi yang diajukan Dokter Tifa dalam kasus pencemaran nama baik. Persidangan tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima.”
“Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#hakim#eksepsi#dokter#tifa#jaksa#berkas
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.