Diduga Rekrut 383 Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 7,3 Miliar
Welly Adiwantra, Sekda Lampung Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi perekrutan honorer fiktif. Indonesia diduga rugi Rp 7,3 miliar akibat praktik ini.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Welly Adiwantra, Sekda Lampung Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi perekrutan honorer fiktif. Indonesia diduga rugi Rp 7,3 miliar akibat praktik ini.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Welly Adiwantra ditetapkan tersangka karena melakukan perekrutan honorer di Kota Metro yang tidak sesuai aturan atau fiktif.”
“Terkait proses penahanan dan lain-lainnya, karena Polda Lampung baru saja gelar penetapan tersangka, belum pemeriksaan dan ada tahapan-tahapan lainnya.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#honorer#tersangka#lampung#negara#rugikan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.