Kejati Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Ini Alasannya
Wakil Bupati Indramayu Syaefudin ditetapkan sebagai tersangka korupsi tunjangan anggota DPRD. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 18 miliar.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Wakil Bupati Indramayu Syaefudin ditetapkan sebagai tersangka korupsi tunjangan anggota DPRD. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 18 miliar.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Terkait dugaan tindak pidana korupsi ini, sesuai dengan hasil perhitungan kerugian negara dari BPK, nilainya mencapai kurang lebih Rp 18 miliar.”
“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka atas nama IM dan AF. Satu tersangka atas nama S (Syaefudin) tidak hadir dalam pemeriksaan dikarenakan sakit.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#indramayu#tunjangan#dprd#tersangka#kejati
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.