17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN Tak Disita Kejagung, tapi...
Kejagung menyegel dua gudang motor listrik pengadaan BGN tanpa menyita. Motor-motor tersebut akan digunakan oleh BGN dengan pengawasan penyidik.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejagung menyegel dua gudang motor listrik pengadaan BGN tanpa menyita. Motor-motor tersebut akan digunakan oleh BGN dengan pengawasan penyidik.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kami lakukan penyegelan ini adalah untuk mendata penggunaan motor itu dan untuk mengamankan sepeda motor tersebut.”
“Kejaksaan memang menyegel dengan tujuan untuk mendata keberadaan motor-motor tersebut dan nantinya dapat digunakan oleh pihak BGN.”
“Aset yang telah dibelanjakan menggunakan uang negara harus dimaksimalkan.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#motor#listrik#pengadaan#bgm#kejagung#penyegelan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.