LEMBAGA · JEJAK PEMBERITAAN
Satgas PASTI
6 penyebutan di media nasional · sentimen liputan: 0% positif, 33% netral, 67% negatif
KUTIPAN
“Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan PT EVI serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait.”
“Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.”
“YUDIA diketahui melakukan kegiatan usaha tanpa mengajukan perizinan lanjutan.”
“Sepanjang Januari s.d Mei 2026, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan usaha 228 pedagang aset keuangan digital (PAKD) ilegal.”
“Penutupan dan penghentian kegiatan usaha gadai swasta ilegal tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.”
LIPUTAN TERBARU
Econext Ventures Ditutup, Diduga Investasi Bodong Berkedok Ekonomi Hijau
Drama China hingga Beli Hak Cipta, Modus Baru Penipuan Digital yang Menjerat Korban
Satgas Setop 228 Pedagang Kripto Ilegal, Begini Modusnya
Sejumlah Influencer Diminta Hapus Konten, Imbas Promosi Aset Digital Tak Berizin
Satgas PASTI Tutup Universal Peak dan BAFI Group Indonesia, Ini Alasannya
Koperasi BLN Diduga Himpun Dana Tanpa Izin, Ketua Ditangkap
SERING DISEBUT BERSAMA