⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas · Liputan6
Liputan6 menekankan keputusan Mahkamah Agung untuk memecat empat prajurit dan memberi mereka pidana serta kewajiban membayar restitusi. Kompas menekankan jumlah terdakwa yang diputuskan serta menyoroti bahwa proses hukum telah mencapai tahap akhir. Perbedaan utama terletak pada fokus laporan, di mana Liputan6 lebih menyoroti konsekuensi bagi prajurit, sedangkan Kompas lebih menekankan pada gambaran keseluruhan proses hukum.
Mahkamah Agung memutuskan 22 terdakwa kasus kematian Prada Lucky, empat prajurit dipecat dari dinas militer. Proses hukum telah memasuki tahap akhir.
Mahkamah Agung memutuskan empat prajurit dipecat dan dijatuhi pidana terkait kasus kematian Prada Lucky. Selain itu, terpidana wajib membayar restitusi.