MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik
Mantan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho akhirnya dijatuhi vonis hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus. Tejo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam…
Mantan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho, akhirnya menerima ganjaran atas perbuatannya. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Bandung Kelas IA Khusus menjatuhkan vonis bersalah kepada Tejo dalam kasus korupsi…