PERISTIWA · 2 ARTIKEL · 2 SUMBER
Pajak Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah hingga 5 Juli, Segini Hematnya
⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Okezone
LINIMASA LIPUTAN
Pajak Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah hingga 5 Juli, Segini Hematnya
Pemerintah resmi memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) 100% atas tiket pesawat berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah momentum liburan…
Purbaya Bebaskan Pajak Tiket Pesawat 100 Persen hingga 5 Juli 2026
JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberlakukan kebijakan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat udara. Fasilitas keringanan fiskal ini diberikan khusus bagi penumpang kelas ekonomi…
CATATAN
- →Pengelompokan & perbandingan framing dihasilkan otomatis (kemiripan makna + AI) dan dapat mengandung kesalahan — gunakan sebagai titik awal, baca artikel aslinya.