⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Detik · Kompas
Kompas menekankan bahwa penegakan hukum terhadap buron korupsi KUR Bank BUMN di Jambi terus dikejar, sementara Detik menyoroti tindakan polisi dalam menangkap pelaku yang diduga melakukan rekayasa usaha. Perbedaan utama terletak pada fokus Kompas yang lebih pada aspek penangkapan dan identitas buron, sedangkan Detik lebih menekankan pada tindakan polisi dan metode penipuan yang dilakukan.
HP ditangkap di Bali setelah menjadi buron kasus korupsi penyaluran KUR di Jambi yang merugikan negara Rp 4,8 miliar. Penegakan hukum terus dikejar untuk mengembangkan kasus ini.
Polisi menangkap pelaku kasus KUR fiktif di Tebo, yang diduga merugikan negara Rp 4,8 miliar. Penegakan hukum terus dilakukan untuk memerangi korupsi.