Purbaya Pastikan Bea Cukai Tak Dibubarkan, Tetap Awasi Ekspor meski Ada DSI
⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: CNBC Indonesia · Kompas
cnbc menekankan pentingnya pemahaman eksportir terhadap pembaruan sistem ekspor CEISA 4.0 yang ditujukan untuk komoditas SDA strategis. Di sisi lain, kompas menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Purbaya bahwa Bea Cukai akan tetap ada dan menjalankan fungsi pengawasan ekspor meskipun ada pembentukan DSI. Perbedaan utama terletak pada fokus cnbc yang lebih pada aspek teknis sistem ekspor, sementara kompas menekankan stabilitas peran Bea Cukai dalam pengawasan meskipun ada perubahan kebijakan.
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa Bea Cukai tidak akan dibubarkan dan tetap menjalankan fungsi pengawasan ekspor meski DSI dibentuk. Kebijakan ekspor satu pintu akan berlaku mulai 1 Januari 2027.
Pemerintah memperbarui sistem ekspor CEISA 4.0 untuk komoditas SDA strategis. Perubahan ini tidak mengubah proses ekspor yang sudah ada secara signifikan.
- →Pengelompokan & perbandingan framing dihasilkan otomatis (kemiripan makna + AI) dan dapat mengandung kesalahan — gunakan sebagai titik awal, baca artikel aslinya.