MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
Kejati DIY melakukan pengumpulan data SPPG atas instruksi dari Pidsus Kejaksaan Agung. Proses ini telah selesai dan hasilnya dilaporkan ke pusat.
Kejati DIY sedang mengumpulkan data mengenai SPPG di wilayahnya atas permintaan Kejaksaan Agung. Hasil pengumpulan data telah dilaporkan tetapi tidak diungkapkan.
Kejagung memerintahkan Kejati untuk memeriksa dugaan SPPG fiktif di beberapa daerah. Proses ini berdasar laporan yang diterima dan tidak mencakup seluruh SPPG di Indonesia.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menegaskan hanya melakukan pengumpulan data dan tidak ada pemeriksaan terhadap pengelola SPPG. Proses ini bersifat administratif dan profesional.