MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik
Seorang bocah sekolah dasar (SD) berusia 12 tahundijual oleh ibu kandungnyaberinisial N (36) di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Ibu tersebut menjual korban kepada pria berinisial D (46) dengan modus dinikahkan siri. "Modus yang digunakan adalah menikahkan korban yang…
Seorang ibu berinisial N (36) tega menjual anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun kepada D, seorang pria berumur 46 tahun. Kasus ini terjadi di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. "Modus yang digunakan adalah menikahkan korban yang masih di bawah umur dengan…