⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Kompas
Kompas menekankan pentingnya perlindungan terhadap investor surat utang Danantara dan penegasan PPATK bahwa ketentuan baru tidak melegalkan dana kejahatan untuk mengawasi pencucian uang. Di sisi lain, Detik lebih fokus pada peran PPATK dalam menjaga asal-usul dana dan menegaskan tata kelola yang baik dalam transaksi surat utang Danantara. Perbedaan utama terletak pada penekanan Kompas pada pencegahan kejahatan finansial, sedangkan Detik menyoroti aspek tata kelola dan perlindungan transaksi.
PPATK menegaskan tetap menjalankan fungsi intelijen keuangan dan perlindungan terhadap transaksi surat utang Danantara. Pendekatan ini sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
PPATK menegaskan bahwa ketentuan baru tidak melegalkan dana kejahatan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan pencucian uang di Indonesia.