⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Kompas
Detik menekankan besaran kerugian yang dialami pensiunan akibat penipuan eks karyawan Mandiri Taspen dan detail aset yang diblokir. Kompas lebih fokus pada pengembangan kasus tidak hanya terhadap tersangka, tetapi juga potensi keterlibatan pihak lain. Perbedaan utama terletak pada pendekatan Detik yang lebih mendetail terkait kerugian dan aset, sementara Kompas menyoroti proses penyidikan dan potensi kolaborasi dalam kejahatan tersebut.
Massa pensiunan korban N alias D (36), eks karyawan Mandiri Taspen Purwokerto, Banyumas, menggelar aksi demo pada Jumat lalu. Mereka berharap kredit bermasalah yang menggerus uang pensiun mereka dibatalkan, dan hak-hak mereka dipulihkan. "Kita melakukan aksi damailongmarch127…
Seorang mantan karyawan PT Bank Mandiri Taspen terjerat kasus penipuan, merugikan ratusan juta rupiah. Polisi sedang mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat waspada.
Mantan karyawati Bank Mandiri Taspen ditangkap karena menipu puluhan pensiunan di Banyumas. Kerugian total korban mencapai miliaran rupiah.
Penyidik Polresta Banyumas memblokir aset senilai Rp 10 miliar milik tersangka penipuan nasabah. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 3,3 miliar.
Polisi memblokir aset senilai Rp 10 miliar dari eks pegawai bank terkait dugaan TPPU. Penyidikan terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan pihak lain.
Kasus penipuan yang dilakukan eks karyawati Bank Mandiri Taspen berinisial Dika menyebabkan kerugian sekitar Rp 3,3 miliar bagi 16 nasabah. Polisi telah memblokir aset senilai Rp 10 miliar.
Eks karyawati Bank Mandiri Taspen N alias Dika menjadi tersangka penipuan dengan aset mencapai Rp 10 miliar. Penyidik masih mendalami kasus dugaan pencucian uang.
Seorang mantan karyawati Mandiri Taspen ditangkap karena menipu nasabah pensiunan. Polisi akan menjeratnya dengan pencucian uang.
Sejumlah aset milik eks karyawan Bank Mandiri Taspen yang menipu pensiunan telah diblokir. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 3,3 miliar.