⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Kompas
Kompas menekankan pada penahanan ketua yayasan yang terlibat dalam dugaan korupsi dan penegasan bahwa kegiatan pendidikan tidak dilaksanakan. Detik menekankan pada modus operandi yayasan yang mengajukan dana fiktif sebagai sekolah. Perbedaan utama terletak pada fokus Kompas yang lebih pada penahanan dan implikasi pendidikan, sementara Detik lebih menyoroti aspek modus penipuan yang dilakukan.
Sebuah yayasan di Kabupaten Bandung Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Rp1,5 miliar. Modusnya adalah mengajukan dana fiktif yang tidak dilaksanakan.
Ketua Yayasan Anwarurohman Bandung Barat ditahan karena dugaan korupsi dana hibah Rp 1,5 miliar. Yayasan diduga tidak melaksanakan kegiatan pendidikan yang dijanjikan.