⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
Putusan praperadilan Roy Suryo atas kasus ijazah Jokowi akan dibacakan oleh hakim hari ini. Sidang akan berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan.
Hakim mengabulkan sebagian gugatan praperedilan Roy Suryo, menyatakan penangkapan dan penahanan tidak sah. Proses penyidikan tetap berlanjut.
Hakim menyatakan penggeledahan rumah Roy Suryo tidak sah karena tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan pengadilan. Tindakan penyidik dinilai cacat formil dan materil.
Hakim hanya mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Roy Suryo. Tindakan penangkapan dan penahanan dinilai tidak sah secara hukum.
Hakim menyatakan penangkapan Roy Suryo tidak sah, namun keputusan ini tidak otomatis memengaruhi hubungan hukum lainnya. Proses hukum selanjutnya masih akan berlanjut.