⚑ Diberitakan duluan oleh Okezone · liputan: Detik · Liputan6 · Okezone
Detik menekankan sikap prokurator yang meminta hakim untuk melanjutkan sidang dan menolak eksepsi dr Tifa, menunjukkan posisi otoritas hukum. Okezone menekankan optimisme dr Tifa dalam menyampaikan argumennya, berfokus pada persiapan ilmiah dan fakta-fakta yang mendukungnya. Liputan6 juga menekankan keyakinan dr Tifa terhadap keputusan hakim, tetapi menyoroti argumen ilmiah yang mendasari eksepsinya. Perbedaan utama terletak pada sudut pandang, di mana Detik lebih mendukung tindakan JPU, sementara Okezone dan Liputan6 memberikan ruang untuk pandangan dr Tifa sebagai terdakwa.
Dokter Tifa optimis eksepsinya akan diterima oleh hakim dalam kasus pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi. Ia berharap JPU menolak tanggapan mereka.
Dokter Tifa yakin eksepsinya akan diterima di pengadilan. Ia menjelaskan bahwa argumen yang disiapkan telah melalui kajian ilmiah dan fakta-fakta.
Jaksa meminta hakim menolak eksepsi dari dr Tifa dan melanjutkan sidang ke tahap pembuktian. Sidang ini berkaitan dengan tuduhan terhadap Presiden Jokowi.