⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Kompas · Liputan6
Liputan6 menekankan tinggi tarif verifikasi wajah yang dianggap membebani masyarakat, sementara Detik fokus pada penghapusan biaya tersebut untuk memberikan kemudahan. Kompas lebih menyoroti kesiapan pemerintah menjelang implementasi registrasi SIM berbasis biometrik. Berbeda dengan Detik yang menginformasikan tentang pelaksanaan aturan baru, Detik juga menekankan manfaat kebijakan untuk mencegah penyalahgunaan nomor. Perbedaan utama dalam framing terletak pada prioritas berita; beberapa menyoroti isu biaya, sementara yang lain lebih mengedepankan proses dan tujuan kebijakan.
Aturan baru pendaftaran SIM card akan berlaku pada 1 Juli 2026 dengan menggunakan data pengenalan wajah. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan nomor seluler.
Implementasi verifikasi wajah untuk registrasi SIM card prabayar dimulai minggu depan. Operator seluler menyatakan kesiapannya untuk aturan baru ini.
Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan registrasi SIM berbasis biometrik, akan mulai dilakukan pada 1 Juli 2026. Pemerintah masih mengevaluasi kesiapan sistem.
Asosiasi meminta pemerintah untuk meninjau biaya registrasi SIM berbasis biometrik sebesar Rp 3.000. Mereka berharap biaya dapat diturunkan atau digratiskan.
Asosiasi meminta pemerintah menurunkan tarif verifikasi wajah Rp 3.000. Hal ini dianggap terlampau tinggi untuk layanan yang menyangkut kebutuhan masyarakat.
Terhitung mulai 1 Juli 2026, seluruh pelanggan baru seluler diwajibkan untuk melakukan registrasi SIM card yang divalidasi dengan perekaman wajah pengguna atau face recognition. Ini cara pendaftaran nomor HP pakai data biometrik wajah. Kementerian Komunikasi dan Digital…
Mulai 1 Juli 2026, pemerintah mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar baru menggunakan verifikasi biometrik wajah (face recognition). Pakar siber mengingatkan agar pemerintah dapat menjamin bahwa data biometrik tersebut terjaga dari serangan peretas. Aturan pendaftaran nomor HP…
Pemerintah akan menerapkan registrasi kartu SIM prabayar dengan lebih ketat lagi, yakni menggunakan data biometrik wajah dari yang sebelumnya pengaktifan nomor HP baru divalidasi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). Aturan tersebut akan berlaku mulai 1…
Kewajiban registrasi SIM card prabayar menggunakan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026 membuat perlindungan data pribadi kembali menjadi perhatian publik. Nah, di antara berbagai jenis data pribadi, data biometrik ini dinilai sebagai informasi yang memiliki tingkat sensitivitas…