⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Kompas · Liputan6 · Okezone
Liputan6 menekankan tindakan penyidik yang menyita dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan. Detik menekankan jumlah tersangka yang telah ditetapkan, termasuk mantan Wamen Imigrasi Silmy Karim. Perbedaan utama dalam framing terletak pada fokus Liputan6 pada detail penggeledahan dan barang bukti, sementara Detik lebih menyoroti perkembangan status tersangka dalam kasus tersebut.
KPK melakukan penggeledahan terkait kasus izin tinggal WNA yang melibatkan mantan Wamen Imigrasi Silmy Karim. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menggeledah kantor biro jasa di Bali terkait kasus dugaan korupsi izin tinggal WNA. Beberapa tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.
KPK menggeledah biro jasa di Bali terkait kasus dugaan korupsi izin tinggal WNA yang melibatkan Silmy Karim. Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan uang setoran dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar ke mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Hal tersebut disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat menanggapi…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan enam saksi dari biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian terkait dengan setoran ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar. Enam saksi tersebut diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA)…
— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar, Bali. Penyidik mengungkap adanya dugaan setoran dari biro jasa kepada oknum petugas agar permohonan izin…
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa biro jasa terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) pada Jumat (26/6/2026). Dua saksi yang diperiksa adalah Ni Komang Yustarin selaku staf PT Bali Soft dan I Gusti Ngurah Putu…