⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas · Liputan6
Kompas menekankan investigasi mendalam KPK terkait aliran uang Rp 100 juta kepada Miftah dalam konteks persidangan kasus korupsi DJKA. Liputan6 menekankan dugaan penerimaan dana tersebut oleh Gus Miftah dalam sidang korupsi. Sementara itu, laporan Kompas lainnya fokus pada aspek hukum dengan penekanan pada keterlibatan Sudewo sebagai bupati nonaktif dalam skandal ini. Perbedaan utama terletak pada fokus pembahasan media; Kompas lebih menekankan investigasi dan keterlibatan pihak lain, sedangkan Liputan6 menyoroti dugaan langsung terhadap Miftah.
Gus Miftah disebut dalam sidang dugaan korupsi proyek kereta api. Bupati Pati nonaktif, Sudewo, didakwa terlibat dalam kasus ini.
Nama Gus Miftah muncul dalam sidang dugaan korupsi proyek jalur ganda kereta api. Ia diduga menerima dana korupsi senilai Rp 100 juta.
Sidang dugaan korupsi mengungkap bahwa Gus Miftah diduga menerima Rp 100 juta. KPK sedang menindaklanjuti temuan ini.
KPK mendalami aliran uang sebesar Rp 100 juta kepada penceramah Miftah dalam kasus korupsi proyek DJKA. Persidangan terus berlanjut untuk menemukan fakta lebih lanjut.