MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
Nadiem Makarim akan menyampaikan duplik atas replik Jaksa dalam persidangan. Ia berharap hakim dan publik memahami konteks dan niat baik di balik kebijakan yang dihadapinya.
Nadiem Makarim menghadapi tuntutan hukum terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop di Kemendikbudristek. Jaksa menilai kualitas pendidikan terhambat akibat perbuatannya.
Nadiem Makarim dihadapkan pada tuntutan 18 tahun penjara karena dugaan korupsi dalam pengadaan laptop. Ia diklaim memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar.
Nadiem Makarim menegaskan bahwa program digitalisasi pendidikan adalah mandate dari Presiden Joko Widodo. Jaksa menekankan pelaksanaan program harus sesuai hukum.