⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Liputan6
Mantan KetuaOmbudsman, Hery Susanto, didakwa menerima suap uang dan rumah senilai total Rp 4,8 miliar pada 2013-2025. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Hery menyatakan ada maladministrasi dalam perhitungan kewajiban bayar perusahaan nikel yang ditetapkan Kementerian…
Liputan6.com, Jakarta -Mantan KetuaOmbudsman,Hery Susanto, didakwa menerimasuapRp 4,8 miliar dalam kasus dugaankorupsitata kelola pertambangan nikelperiode 2013-2025. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), suap tersebut diberikan agar Hery menyimpulkan adanya maladministrasi yang…
Mantan Ketua Ombudsman,Hery Susanto,didakwa menerima suap uang dan rumah senilai total Rp 4,8 miliar pada 2013-2025. Hery juga memakai nama samaran seperti nama penyanyi ternama John Lennon agar tak ketahuan. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Hery menyatakan ada…