MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
Komisi X DPR RI telah menyusun RUU Sisdiknas yang mengatur alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. RUU ini juga memperkenalkan beberapa ketentuan baru dalam sistem pendidikan.
RUU Sisdiknas menekankan pentingnya alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan. Evaluasi penggunaan anggaran diperlukan untuk menjamin efektivitasnya.