⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: CNN Indonesia · Detik · Kompas · Okezone
Okezone menekankan bahwa Hery Susanto diduga menerima miliaran uang dan rumah dari perusahaan dalam kasus korupsi tambang nikel, dengan fokus pada kedalaman penyelidikan Kejaksaan Agung. Detik menyoroti penahanan Hery dan jumlah suap yang diterimanya, menunjukkan tindakan hukum yang tegas. CNN Indonesia menekankan bahwa Hery telah ditetapkan sebagai tersangka dan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Perbedaan utama dalam framing adalah fokus Okezone pada penyelidikan, Detik pada penahanan dan nilai suap, serta CNN pada penetapan tersangka dan kelanjutan proses.
Ketua Ombudsman Hery Susanto dijatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak hormat akibat pelanggaran kode etik dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Ombudsman RI akan mengirimkan putusan pemberhentian Hery Susanto karena pelanggaran berat. Hery juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait usaha pertambangan.
Hery Susanto dipecat tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua Ombudsman akibat pelanggaran berat dan terlibat kasus dugaan korupsi.
Hery Susanto dipecat sebagai Ketua Ombudsman karena terlibat kasus suap dan tidak bisa menjalankan tugas selama tiga bulan. Majelis Etik akan memberikan surat resmi kepada Presiden.
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto disidang terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola pertambangan nikel. Penyidik menilai Hery menerima suap dalam penyelidikan kasus ini.
Hery Susanto dipecat dari jabatan Ketua Ombudsman setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Ia tidak mengundurkan diri meskipun telah diberi kesempatan untuk melakukannya.
Hery Susanto, mantan Ketua Ombudsman, disidang atas kasus korupsi terkait tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menerima imbalan.
Hery Susanto, mantan Ketua Ombudsman, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi setelah menerima hadiah rumah dan uang dari perusahaan. Penyelidikan masih berlanjut.
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto ditahan Kejaksaan Agung karena diduga terlibat kasus suap dalam pengelolaan pertambangan nikel. Hery menerima suap hingga Rp 4,8 miliar.
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto diduga terima miliaran uang dan rumah dari perusahaan terkait kasus korupsi tambang nikel. Kejaksaan Agung mendalami kasus ini lebih lanjut.