⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengungkap dugaan praktik kawin pesanan yang melibatkan perempuan Indonesia dengan pria asal Tiongkok . Dalam kasus ini, tiga warga negara (WN) Tiongkok berinisial CS, FG, dan CX dideportasi ke negara asalnya. "Tiga orang…
Empat perempuan Indonesia diduga menjadi korban praktik kawin pesanan dengan pria asal Tiongkok setelah dijanjikan kehidupan yang lebih sejahtera. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mengatakan para korban dijanjikan kehidupan…
Keluarga perempuan Indonesia yang diduga menjadi korban praktik "kawin pesanan" ke Tiongkok dijanjikan mahar sekitar Rp 50 juta. Mahar tersebut menjadi bagian dari skema yang diduga digunakan jaringan untuk merekrutperempuan Indonesiaagar menikah dengan pria asalTiongkok. Kepala…
Dugaan praktik "kawin pesanan" lintas negara yang melibatkan perempuan Indonesia dengan warga negara (WN) China terungkap usai kecurigaan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terhadap pemohon paspor. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya…