⚑ Diberitakan duluan oleh Liputan6 · liputan: Kompas · Liputan6 · Okezone
Liputan6.com, Jakarta -Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang sempat memicu polemik terkait kasus YTR (29). Lembaga itu menegaskan kekerasan yang dialami perempuan di KabupatenBandung, Jawa Barat,…
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, merupakan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang ekstrem serta merendahkan martabat manusia. "Kami…
JAKARTA- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan permohonan maaf terkaitpernyataannyadalam konferensi pers Hari Anti Penyiksaan Internasional pada 26 Juni 2026 yang membahas kasus YTR di Bandung dalam kerangka Konvensi Menentang…
Bangsa (PBB). “Komnas Perempuanmemahami besarnya perhatian publik terhadap kasus YTR di Bandung. Untuk itu, Komnas Perempuan menyampaikan permohonan maaf yang tulus terkait pernyataan kami pada Konferensi Pers Hari Anti Penyiksaan Internasional, 26 Juni 2026, yang membahas kasus…
Bangsa (PBB). Menurut dia, pernyataan ini menjadi pertanda belum ada pemahaman yang mendalam terkaitkonvensi anti penyiksaanyang diratifikasi Indonesia sejak 1998 itu. "Dari polemik terkait apakah kasus kekerasan yang dialami YTR di Bandung adalah penyiksaan atau bukan…