⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Kompas
Kompas menekankan dugaan penerimaan uang besar oleh Fitri Assiddikki dalam konteks kasus korupsi, serta bagaimana KPK mempertimbangkan jemput paksa. Detik menekankan aspek pengabaian panggilan oleh Fitri dan fokus pada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai ketentuan. Perbedaan utama antara kedua sumber terletak pada penekanan pada jumlah uang yang diterima dan konteks pemanggilan KPK, di mana Kompas lebih menyoroti aspek dugaan korupsi, sementara Detik berfokus pada implikasi pengabaian panggilan.
KPK memanggil Fitri Assiddikki terkait dugaan korupsi CSR di Bank Indonesia dan OJK. Kasus ini melibatkan sejumlah anggota DPR sebagai tersangka.
KPK memanggil Fitri Assiddikki terkait penyidikan dugaan korupsi dana CSR. Dia diduga menerima uang dan mobil dari Heri Gunawan yang juga terlibat dalam kasus ini.
Fitri Assiddikki kembali mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan OJK. Penyidik mempertimbangkan pemanggilan ulang.
KPK mempertimbangkan jemput paksa terhadap Fitri Assiddikki yang mangkir dari panggilan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penggunaan dana CSR yang tidak sesuai ketentuan.
KPK mempertimbangkan jemput paksa Fitri Assiddiki yang mangkir dari panggilan terkait kasus korupsi. Fitri diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar.