⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Detik · Kompas · Liputan6
Badan Pengelola Investasi Danantara, Bank Indonesia (BI), hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekarang bisa menjadi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut tercantum dalam Pasal 9A Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU 4 Tahun 2023…
Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu aturan turunan dari Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang memungkinkan sejumlah lembaga pemerintah menjadi pemegang saham perusahaan. Setidaknya terdapat tiga lembaga yang dimungkinkan menjadi…
Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) beberapa waktu lalu. Karena itu, BEI belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai skema pelaksanaannya karena saat ini acuan yang tersedia baru sebatas ketentuan dalam revisi UU P2SK. Sementara itu, aturan…
Liputan6.com, Jakarta -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmen untuk menjalankan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terkait rencanademutualisasi bursa. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa direksi baru BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan demutualisasi yang memungkinkan lembaga negara menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Demutualisasi ini diketahui masuk dalam Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Kepala…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku menjadikan Hong Kong Stock Exchange (HKEx) sebagai contoh untuk melakukan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui proses ini, BEI akan bertransformasi menjadi perusahaan publik, sehingga membuka peluang bagi lembaga negara menjadi…
Liputan6.com, Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun Peraturan OJK (POJK)demutualisasi.Aturanini akan menjadi landasan perubahan struktur kelembagaanBursa Efek Indonesia(BEI) dari sistem mutual menjadi demutual. Selain itu, OJK menyebutkan, Kementerian Keuangan…