MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik
Dua tersangka sindikat kosmetik ilegal di Malang dan Kediri ditangkap. Mereka memproduksi kosmetik tanpa izin yang berbahaya bagi kesehatan.
Dua karyawan swasta ditangkap karena memproduksi kosmetik ilegal yang membahayakan kesehatan konsumen. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.