⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
Bank Jombang menjelaskan riwayat kredit Ngatini yang memiliki utang Rp 70 juta akibat refinancing. Utang tersebut merupakan akumulasi pinjaman yang dikelola oleh bank.
Polemik utang Rp 70 juta oleh Ngatini di Bank Jombang berakhir damai setelah gugatan. Kasus ini melibatkan mekanisme refinancing dan penjadwalan ulang pinjaman.
Polemik utang Rp 70 juta Ngatini berakhir damai setelah gugatan. Ia meminjam uang melalui beberapa kredit yang diperpanjang.
Kasus Nenek Ngatini terkait utang di Bank Jombang cukup rumit. Ia mengaku menyerahkan Rp 55 juta kepada seorang perantara, namun dana itu tidak diterima oleh bank.
Kasus utang Nenek Ngatini memunculkan dugaan penipuan setelah ia menyerahkan Rp 55 juta kepada perantara tanpa diketahui bank. Kreditnya kini berstatus macet.