MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh CNBC Indonesia · liputan: CNBC Indonesia
DPR RI telah mengesahkan revisi UU P2SK untuk memperkuat sektor keuangan. Kebijakan ini diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Rancangan Undang-Undang P2SK bertujuan untuk memperkuat tata kelola sektor keuangan dan memastikan independensi Bank Indonesia tetap terjaga.
Revisi UU P2SK diharapkan dapat memperkuat sektor keuangan dan keseimbangan harga. DSI dan Bursa Mineral akan diintegrasikan untuk transparansi pasar.
UU P2SK bertujuan memperkuat sektor keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. UU ini tidak mengubah independensi Bank Indonesia.