⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Liputan6
Liputan6 menekankan akhir dari tindakan kriminal JR setelah delapan tahun beroperasi serta kerugian yang ditimbulkan. Detik menekankan identitas JR sebagai maling sekaligus jumlah lokasi aksi pencurian yang ia lakukan. Perbedaan utamanya terletak pada fokus pemberitaan, di mana Liputan6 lebih menyoroti lama beroperasi dan penangkapan, sementara Detik lebih kepada konteks dan skala tindakan pencurian yang dilakukan.
Polisi menangkap JR, pelaku pencurian yang merugikan korban mencapai Rp 4,6 miliar. JR beroperasi di 33 lokasi di Sulawesi Selatan.
Setelah delapan tahun mencuri, JR ditangkap oleh polisi setelah menyelidiki transaksi emas ilegal. Total kerugian akibat pencurian mencapai Rp 4,6 miliar.