MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik
Perwakilan petani jagung dari Pulau Lombok dan Sumbawa mendatangi Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (24/6/2026). Mereka mengadukan soal pungutan pajak penghasilan tambahan sebesar 1,5% dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang diberlakukan Perusahaan Umum (Perum)…
Para petani jagung dari Pulau Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkapkan nasib mereka yang harus menanggung beban sejumlah pajak. Padahal, dalam sekali panen, mereka belum tentu mendapatkan keuntungan. Terbaru, pajak penghasilan tambahan sebesar 1,5 persen…