MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
Beberapa provinsi masih menjalankan program pemutihan pajak kendaraan hingga Juli 2026. Pemilik kendaraan disarankan memeriksa ketentuan daerah masing-masing.
Provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang dimulai pada Juli 2026. Wajib pajak dapat melunasi pokok pajak tanpa denda.