MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
Hotel Sultan resmi kembali ke pangkuan negara. PT Indobuildco keberatan terkait ganti rugi yang diminta senilai Rp 28,292 triliun.
Hotel Sultan di eksekusi oleh PPKGBK dengan penanganan untuk tamu yang telah memesan. PPKGBK juga akan membantu karyawan yang terdampak oleh eksekusi.