MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik · Liputan6
KPK menyerahkan uang senilai Rp 153 miliar kepada PT Taspen yang merupakan hasil rampasan dari mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Uang itu diserahkanKPKkepada PT Taspen sebagai korban dalam…
Liputan6.com, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Rp153,6 miliar kepada PT Taspen (Persero) yang berasal dari perkara korupsi mantan Direktur Utama PT Taspen,Antonius Kosasih. Uang tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang berdasarkan putusan…