MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mendeportasi 10 warga negara asing (WNA) asal China yang kedapatan bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan Perumahan Pluit Karang Sari, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakanvisa kunjungan, tetapi…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mendeportasi 10 warga negara asing (WNA) asal China yang kedapatan bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan Perumahan Pluit Karang Sari, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan, tetapi…